
Pemilu
merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan
kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.
Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan menjadi pemerintahan
yang mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. Oleh karena itu
diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas
pemilu, sebagaimana dikemukakan oleh Mendagri. Gamawan Fauzi, pada Rapat
Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2014, di Makassar belum lama
ini. Penyelenggaraan rapat kordinasi nasional dalam rangka persiapan
pelaksanaan pemilu 2014 regional ketiga se-Kalimantan, Sulawesi, Maluku,
Maluku Utara, Papua dan Papua Barat tersebut, merupakan salah satu
upaya mensinergikan tugas dari penyelenggaraan pemilu, agar pemilu 2014
dapat berhasil secara kualitas, yaitu dengan partisipasi politik
masyarakat yang tinggi, dapat menghasilkan para wakil rakyat yang
mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.
Tentunya bangsa Indonesia akan lebih baik lagi di masa depan. Upaya
memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu merupakan bagian dari proses
penguatan bagian demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang
efektif dan efisien. Sehingga dengan demikian, proses demokratisasi
dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas dan pada
saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik terkelola
dan terlembaga, kata Gamawan Fauzi. Pemilu, sebagaimana diamanatkan
dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum
Anggota DPR, DPD dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efisien
berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal ini
akan dapat tercapai, apabila seluruh komponen bangsa saling
bahu-membahu mendukung pelaksanaan pemilu didasarkan pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan penghormatan hak-hak setiap warga
negara.
Disamping itu, suksesnya
pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggaraan pemilu dan
peserta pemilu saja. Namun demikian, juga harus didukung seluruh
pemangku kepentingan pemilu demi terciptanya sinergitasnya yang kuat dan
saling berkesinambungan. Hal ini secara tegas diamanatkan pada pasal
126 UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana
pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas
penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan persamaan persepsi
di antara pemangku kepentingan pemilu dalam upaya pencapaian pemilu yang
demokratis.
Membangun Sinergitas
Rakornas
ini melibatkan berbagai macam unsur yaitu penyelenggaraan pemilu, unsur
pemerintah daerah, dan unsur keamanan (Kodam, Korem, Polda dan BIN
daerah). Pelibatan dari unsur pemerintah daerah ditujukan untuk
membangun sinergitas dalam hal pemberian bantuan dan fasilitas bagi
penyelenggaraan pemilu yang meliputi : (1) Peran linmas dalam penanganan
ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS, (2) Pengaturan
lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang tidak merusak atau
mengganggu ruang publik dan tata ruang; (3) Pendistribusian dan
pengamanan perlengkapan pemungutan suara. Sementara itu, pelibatan unsur
TNI dan Polri ditujukan untuk membangun sinergitas dalam hal pengamanan
kampanye, pendistribusian dan pengamanan perlengkapan suara. Dengan
demikian, rakornas diharapkan dapat menghasilkan satu pemahaman bersama
secara komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan Pemilu, jelas
Mendagri. Hari pemungutan suara pemilu anggota DPR dan DPD, DPRD telah
ditetapkan pada tanggal 9 April 2014. Saat ini ditetapkan Daftar Calon
Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Dengan
telah ditetapkannya DCT tersebut, masyarakat dapat segera mengenali
calon wakil-wakilnya untuk ditimbang dan diputuskan siapa calon terbaik
yang akan dicoblos pada 9 April 2014 nanti. Pertimbangan rasional,
dengan menjadi pemilih cerdas perlu terus menerus disosialisasikan
sehingga nantinya diharapkan dapat terpilih wakil-wakil yang mempunyai
integritas dan kualitas yang tinggi.
Selain
aspek pertimbangan rasional pemilih tersebut, tingkat partisipasi
politik masyarakat menjadi perhatian khusus pada pemilu 2014, fakta yang
ada menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi satu kecenderungan
fenomena penurunan tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu.
Sinergitas dari seluruh pamangku kepentingan pemilu sangat diharapkan
untuk memberikan sosialisasi yang tapat kepada masyarakat tentang arti
pentingnya pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Saya berharap
rapat kordinasi nasional dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2014
dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan
berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya
menciptakan pemilu yang demokratis. Pada 9 April 2014 nanti masyarakat
dapat berduyun-duyun penuh antusias dating ke TPS untuk menggunakan hak
pilihnya secara aman tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, kata
Mendagri Gamawan Fauzi.
Sumber :Kesbangpol-Kemendagri
mantap banget...
BalasHapuspengetahuan...... teruskan.....
BalasHapusmenambah ilmu..
BalasHapus100% ilmu...
BalasHapusthanks atas infonya...
BalasHapus