Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. Oleh karena itu diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas pemilu, sebagaimana dikemukakan oleh Mendagri. Gamawan Fauzi, pada Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2014, di Makassar belum lama ini. Penyelenggaraan rapat kordinasi nasional dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2014 regional ketiga se-Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat tersebut, merupakan salah satu upaya mensinergikan tugas dari penyelenggaraan pemilu, agar pemilu 2014 dapat berhasil secara kualitas, yaitu dengan partisipasi politik masyarakat yang tinggi, dapat menghasilkan para wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya. Tentunya bangsa Indonesia  akan lebih baik lagi di masa depan. Upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu merupakan bagian dari proses penguatan bagian demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. Sehingga dengan demikian, proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik terkelola dan terlembaga, kata Gamawan Fauzi. Pemilu, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal ini akan dapat tercapai, apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan pemilu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penghormatan hak-hak setiap warga negara.
Disamping itu, suksesnya pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggaraan pemilu dan peserta pemilu saja. Namun demikian, juga harus didukung seluruh pemangku kepentingan pemilu demi terciptanya sinergitasnya yang kuat dan saling berkesinambungan. Hal ini secara tegas diamanatkan pada pasal 126 UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan persamaan persepsi di antara pemangku kepentingan pemilu dalam upaya pencapaian pemilu yang demokratis.
Membangun Sinergitas
Rakornas ini melibatkan berbagai macam unsur yaitu penyelenggaraan pemilu, unsur pemerintah daerah, dan unsur keamanan (Kodam, Korem, Polda dan BIN daerah). Pelibatan dari unsur pemerintah daerah ditujukan untuk membangun sinergitas dalam hal pemberian bantuan dan fasilitas bagi penyelenggaraan pemilu yang meliputi : (1) Peran linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS, (2) Pengaturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang tidak merusak atau mengganggu ruang publik dan tata ruang; (3) Pendistribusian dan pengamanan perlengkapan pemungutan suara. Sementara itu, pelibatan unsur TNI dan Polri ditujukan untuk membangun sinergitas dalam hal pengamanan kampanye, pendistribusian dan pengamanan perlengkapan suara. Dengan demikian, rakornas diharapkan dapat menghasilkan satu pemahaman bersama secara komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan Pemilu, jelas Mendagri. Hari pemungutan suara pemilu anggota DPR dan DPD, DPRD telah ditetapkan pada tanggal 9 April 2014. Saat ini ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Dengan telah ditetapkannya DCT tersebut, masyarakat dapat segera mengenali calon wakil-wakilnya untuk ditimbang dan diputuskan siapa calon terbaik yang akan dicoblos pada 9 April 2014 nanti. Pertimbangan rasional, dengan menjadi pemilih cerdas perlu terus menerus disosialisasikan sehingga nantinya diharapkan dapat terpilih wakil-wakil yang mempunyai integritas dan kualitas yang tinggi.
Selain aspek pertimbangan rasional pemilih tersebut, tingkat partisipasi politik masyarakat menjadi perhatian khusus pada pemilu 2014, fakta yang ada menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi satu kecenderungan fenomena penurunan tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Sinergitas dari seluruh pamangku kepentingan pemilu sangat diharapkan untuk memberikan sosialisasi yang tapat kepada masyarakat tentang arti pentingnya pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Saya berharap rapat kordinasi nasional dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2014 dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menciptakan pemilu yang demokratis. Pada 9 April 2014 nanti masyarakat dapat berduyun-duyun penuh antusias dating ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya secara aman tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, kata Mendagri Gamawan Fauzi.  
Sumber :Kesbangpol-Kemendagri